Senin, 08 Juli 2013

Pengertian dan Macam Demokrasi

| Senin, 08 Juli 2013 |

Pengertian Demokrasi - Demokrasi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani "Demos" yang berarti rakyat dan "kratein" yang berarti pemerintahan. Jadi, Pengertian Demokrasi adalah "sistem pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyat diikut sertakan dalam sistem pemerintahan negara, sehingga sistem tersebut yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi sendiri terbagi dalam beberapa macam yaitu :

1. Demokrasi Liberal, Demokrasi ini berarti kebebasan manusia untuk kepentingan manusia.
2. Demokrasi Proletar, Segala sesuatu ditentukan dan dikuasai oleh negara.
3. Demokrasi Tituler, Gaya fragmentaris (campuran modern dan lama)
4. Demokrasi Totaliter, Mengutamakan tujuan dengan menghalalkan segala cara.
5. Demokrasi Terpimpin, Mengarah otoriter, pimpinan tunggal, demokrasi menjadi kabur.
6. Demokrasi Pancasila, Difokuskan pada kepentingan, aspirasi dan suara hati nurani rakyat.

Pengertian Demokrasi - dari 6 macam demokrasi tersebut, Demokrasi pancasila adalah jenis demokrasi yang dianut bangsa kita, Indonesia. Demokrasi yang mementingkan aspirasi dan suara rakyat. Pengambilan keputusan dilakukan oleh wakil-wakil di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), dengan musyawarah mufakat / voting
.

 
© Copyright 2013| Kewarganegaraan