Senin, 08 Juli 2013

Pengertian Negara

| Senin, 08 Juli 2013 |

Pengertian Negara – Negara berasal dari bahasa Sansekerta negeri atau nagara yang berarti kota. Banyak sekali pendapat ahli tentang pengertian negara. Secara singkat dapat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan di organisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan, baik kedaulatan luar maupun kedaulatan dalam.

Pengertian Negara menurut beberapa ahli diantaranya adalah sebagai berikut :


1. H.J Laski

Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karean mempunyai wewenang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

2. Karl Marx

Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas kelas manusia yang lainnya.

3. Prof. Mr.Soenarko

Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

4. Prof. Miriam Budiarjo

Negara adalah organisasi yang berada dalam suatu wilayah, dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

 
© Copyright 2013| Kewarganegaraan